About Pandaan


Kecamatan Pandaan adalah Kecamatan yang terletak di bagian paling barat dari Kabupaten Pasuruan yang secara umum letak wilayah Kecamatan Pandaan sangat strategis untuk pengembangan berbagai sektor  pembangunan, karena berada pada jalur infrastruktur Surabaya-Malang dan merupakan  wilayah segitiga emas Kabupaten Pasuruan.  Luas wilayah Kecamatan Pandaan ± 4.327 Ha Secara umum Kecamatan Pandaan mempunyai iklim tropis yang terbagi dalam dua musim, yaitu  musim hujan dengan curah hujan rata-rata 2.372 mm/tahun dan berlangsung antara bulan Oktober sampai dengan April, sedangkan musim kemarau berlangsung antara bulan Mei sampai dengan SeptemberKecamatan Pandaan terdiri dari 8 kelurahan dan 10 desa. Desa dan kelurahan itu adalah:
  1. Kelurahan Pandaan
  2. Kelurahan Petungasri
  3. Kelurahan Jogosari
  4. Kelurahan Kutorejo
  5. Desa Kebon Waris
  6. Desa Tawang Rejo
  7. Desa Karang Jati
  8. Desa Plintahan
  9. Desa Durensewu
  10. Desa Wedoro
  11. Desa Tunggul Wulung
  12. Desa Sumber Gedang
  13. Desa Nogosari
  14. Desa Sebani
  15. Desa Banjarsari
  16. Desa Banjar Kejen
  17. Desa Kemiri Sewu
  18. Desa Sumber Rejo

Visi Kecamatan Pandaan

Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pasuruan (Kecamatan Pandaan) yang lebih maju, mandiri, dinamis dan agamis

Misi Kecamatan Pandaan

  1. Meningkatkan pelaksanaan kepemerintahan yang baik dan bersih.
  2. Mengamalkan nilai-nilai agama dalam perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  3. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia ( SDM ) melalui perluasan kesempatan memperoleh pendidikan, baik pendidikan umum maupun pendidikan keagamaan.
  4. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia ( SDM ) melalui pengembangan budaya hidup sehat.
  5. Meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang adil, merata, ramah lingkungan dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
  6. Meningkatkan pengelolaan potensi ekonomi rakyat melalui kemitraan antar pelaku ekonomi.
  7. Meningkatkan ekonomi daerah melalui pengembangan industri dan perdagangan berbasiskan potensi daerah.
  8. Meningkatkan kesadaran dan penegakan hukum bagi semua komponen daerah.
  9. Menciptakan situasi pembangunan daerah yang kondusif bagi terjalinnya hubungan yang harmonis antar seluruh komponen daerah.

0 comments:

Favorite Blogs